Blog#4 Tantangan❗️
HALOO SEMUAAA👋🏻👋🏻
kembali lagi dengan aku disinii! Hari ini aku mendapat tantangan untuk membuat blog dengan tema 'Kekerasan fisik'.
Pertama-tama kita harus tau apa itu kekerasan fisik.
Kekerasan fisik adalah kekerasan yang melibatkan kontak langsung dan dimaksudkan untuk menimbulkan perasaan intimidasi, cedera, atau penderitaan fisik lain atau kerusakan tubuh.
Sumber : Wikipedia
Kekerasan fisik memiliki banyak jenis, salah satunya adalah perundungan.
Perundungan adalah tindakan menggunakan kekerasan, paksaan, ejekan menyakitkan, komentar, atau ancaman untuk menyakiti, mendominasi, atau menakuti orang lain. Perilaku ini biasanya dilakukan berulang dan menjadi kebiasaan. Perundungan bisa dilakukan individu maupun kelompok (disebut pengeroyokan), di mana pelaku utama bisa dibantu atau didukung oleh orang lain melalui tindakan seperti tertawa atau menyemangati.
Sumber : Wikipedia
Nah kali ini aku akan membahas salah satu kasus perundungan yang ada di Indonesia
yaitu :
'Kasus Bullying di Binus School Serpong'
Alvino Cahyadi mengungkapkan kronologi perundungan atau bullying yang menimpa A yang berumur 17 tahun dan seorang siswa dari Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Pihak korban telah membuat laporan atas dugaan kekerasan yang diduga dilakukan belasan senior di Binus School Serpong.
Dari pengakuan korban, kejadian perundungan telah terjadi dua kali yakni pada 2 Februari dan 13 Februari 2024
Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menuturkan bahwa diduga jumlah pelaku sebanyak 11 orang.
Pada 2 Februari, korban yang berusia 17 tahun mendapatkan perlakuan kekerasan dengan cara dipukul, disundut dengan rokok dan korek api yang sudah dipanaskan ujungnya, dicekik, kemudian korban diikat ke sebuah tiang.
Lokasinya berada di sebuah warung yang berlokasi didekat pos sekolah.
Kemudian pada tanggal 12 Februari, korban disebut menceritakan peristiwa perundungan tersebut kepada kakak perempuannya yang berinisial A.
Keesokan harinya atau pada 13 Februari, saat korban sedang ke warung itu lagi untuk nongkrong, dia kembali menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan pada pelaku.
Jasra mengungkap bahwa para pelaku tidak terima bahwa korban bercerita kepada kakaknya atas kekerasan pada tanggal 2 Februari, yang mengakibatkan korban kembali lagi menjadi sasaran kekerasan.
Dari keterangan polisi, korban mengalami luka memar dan lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, termasuk luka bakar pada lengan kiri.
Pada Selasa 20 Februari, Polres Tangerang Selatan dilaporkan akan melakukan gelar perkara (bagian dari proses dan sistem peradilan pidana terpadu dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor).
Diduga latar belakang perundungan ini adalah 'Tradisi tak tertulis' untuk para mereka yang ingin bergabung ke dalam Geng 'TAI'.
Anak-anak pelaku menjalankan tradisi yang melibatkan tindak kekerasan sebagai tahapan untuk masuk kedalam Geng 'TAI'.
Apa itu Geng 'TAI' ?
Geng Tai atau GT adalah sebuah Geng yang ada di SMA Binus Serpong.
Markas GT ini adalah sebuah warung kecil di belakang sekolah. Disana para siswa sering berkumpul dan melakukan kegiatan yang menyimpang di umur yang masih remaja seperti merokok, vaping dan kekerasan.
Geng ini bukan cuma sekumpulan anak-anak sekolah biasa, mereka anak-anak yang dianggap pemberani dan ditakuti pelajar lain, tak jarang dari mereka yang melakukan perundungan, pemalakan dan kekerasan kepada siswa lain.
Sumber : Kabar Sasanti & BBC News
Gimana menurut kalian? Kurang ajar banget kan? Kasihan korbannya sampai luka luka dan bisa saja menimbulkan trauma bagi korban.
Menurutku kasus kasus seperti ini pasti kerab kali kita temukan di sekitar kita, tak jarang pelaku atau korbannya adalah teman kita sendiri. Kasus seperti ini bisa juga terjadi karena faktor lain, contohnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta mungkin dahulu sang pelaku juga korban perundungan.
Banyak hal yang bisa kita lakukan agar terhindar dari perundungan seperti membangun kepercayaan diri, belajar cara berempati yang baik dan keterampilan komunikasi.
Jika kamu adalah korban apa yang akan kamu lakukan? Kalau aku, aku akan melapor kepada orang tua/guru disekolahku.
Namun kadang kasus-kasus seperti ini kerab kali diabaikan, padahal dampak dari kasus ini sangat besar seperti masalah kesehatan mental, yang membuat korban menjadi cemas, depresi hingga bunuh diri.
Jadi tolong, jangan menjadi bagian dari pelaku, dan aku harap kalian juga bukan korban perundungan.
-Bully itu gak asik bro!
maaf jika ada penggunaan kata kata kasar/ menyinggung
BalasHapusMiris banget ya kasian korbannya benar- benar kena mental
BalasHapus